STAIN Meulaboh – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan focus group discussion (FGD) di aula Gedung Syariah kampus setempat, Rabu 6 Desember 2022.
Sosialisasi dan FGD bertema “Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual Di Kampus; Pahami, Kenali, Laporkan!” tersebut bertujuan untuk mengedukasi civitas akademika tentang pelecehan seksual dan ruang lingkupnya.
Selain itu, juga menetapkan peraturan Ketua STAIN Teungku Dirundeng sebagai pegangan terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Ketua panitia sekaligus ketua PSGA, Ida Rahma menyampaikan, kegiatan itu terselenggara karena adanya kegelisahan tentang isu-isu pelecehan seksual.
Sosialisasi pelecehan seksual diharapkan untuk mengedukasi para civitas akademika dalam memahami, mengenali, dan berani melaporkan jika terjadi hal-hal yang terkait pelecehan dan kekerasan seksual.
Semantara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Inayatillah mengatakan, kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan di kampus seperti fenomena gunung es.
“Melalui sosialisasi dan FGD ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh akan mengantisipasi kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Menurut Inayatillah, isu pelecehan dan kekerasan seksual sudah terjadi berabad-abad. Hanya saja, bentuknya sudah mengalami perubahan dari masa ke masa. Terutama di era digital.
Ia berharap, sebagai satu-satunya kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Barat Selatan, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menjadi tempat mendidik yang bebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.
“Jika ada tindakan yang mengindikasi pada pelecehan terhadap pelecehan terhadap civitas akademika segera dilaporkan,” pungkasnya.[]
repost: basajan.net/