Pengumuman tentang Mahasiswa Penerima Pengurangan UKT atas Dampak Covid-19 Semester Ganjil 2020-2021

Sesuai SK Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Nomor 2797/Sti.17/KU.03.2/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Penetapan Pengurangan UKT bagi Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang Terdampak Covid-19 Tahun 2020, maka diumumkan sebagai berikut :

  1. Daftar nama mahasiswa penerima keringanan UKT atas Dampak Covid-19 Semester Ganjil 2020-2021 dapat dilihat pada SK Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
  2. Pengumuman lengkap dapat diunduh di sini

Leave a comment