SE Nomor 1132 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada STAIN TDM

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Kementerian Agama, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Civitas Akademika dan Pegawai STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagai berikut :Edaran lengkap dapat dilihat di sini

Leave a comment