STAIN Kerjasama Dengan Pemerintah Aceh

TIPD, STAIN Meulaboh – Teungku Dirundeng Meulaboh menandantangani MoU kerja sama dengan Pemerintah Aceh pada hari Rabu tgl 4 Desember 2019 di acaa Rapat Koordinasi (Rakor) TKP2K Aceh dan Kabupaten /Kota tahun 2019 yang bertempat di Aula Kantor Bapeda Aceh.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah,M.Ag melalui Wakil Ketua Bidang Mahasiswa,Kerja sama,dan Alumni Dr. Erizar,M.Ed, mengatakan bahwa ikut sertanya STAIN dalam program penanggulangan kemiskinan merupakan bukti kepedulian kampus akan pentingnya penanggulangan kemiskinan Aceh dan tentunya merupakan salah satu perwujudan dari Tridharma perguruan tinggi (Pendidikan,Penelitian,dan Pengabdian Masyarakat).

Kita berharap kedepan angka kemiskinan di Aceh dapat ditekan sehingga nantinya akan banyak masyarakat Aceh yang hidup sejahtera serta data statistik yang menyembutkan bahwa Aceh salah satu propinsi termiskin di pulau Sumatera akan mengalami perubahan secara signifikan. Sebelumnya, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh juga merupakan salah perguruan tinggi yang menjadi inisiator pembentukan Konsorsium TKP2K.

Kita berharap setelah penandatangani MoU akan difollow up dengan sejumlah petunjuk teknis (juknis) yang merupakan perwujudan dari MoU itu sendiri dengan senatiasa mengedapankan sinergisitas. Koordinasi,dan team work tambah waket 3 STAIN tersebut.

Selanjutnya Pemerintah Aceh,dalam hal ini PLT Gubernur, Bapak  Ir.Noviansyah.MT dalam sambutannya mengatakan bahwa penanggulangan kemiskinan di Aceh bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah Aceh ,tetapi semua pihak termasuk didalamya para elit politik,akademisi,aktivis,LSM,dan semua pihak yang kompeten,untuk itu marilah kita saling bersinergi dan bahu membahu meningkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat Aceh sehingga nantinya tingkat kemiskinan di Aceh dapat diturunkan.

Acara rapat tersebut juga ditandai dengan lauching Aplikasi E-Sedeqah yang dilakukan oleh PLT Gubernur Aceh yang nantinya akan membantu pihak-pihak yang ingin memberikan sedeqah dengan menggunakan aplikasi online.

Leave a comment