P2M Tekankan Kewajiban Penerapan KKNI

TIPD STAIN, Meulaboh – Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh mengadakan workshop membahas Kurikulum KKNI Selasa, 22 Juli 2019.

Mengangkat tema Meningkatkan Kualitas Mahasiswa dan Lulusan Berbasis KKNI, workshop tersebut diikuti 40 peserta yang berasal dari unit kerja internal STAIN. Hadir sebagai pemateri Dr. Ir. Rina Sriwati, M.Si dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Ketua Panitia Amrizal Hamsa, MA dalam sambutannya mengatakan penerapan KKNI merupakan hal wajib yang harus dilakukan, hal tersebut bedasarkan regulasi yang sudah diberlakukan secara nasional.

“STAIN sudah menerapkan, namun perlu direview apakah sudah sesuai dengan kriteria,” ujarnya.

Amrizal menambahkan P2M selaku fungsi penjamin mutu akademik kampus memiliki peran sebagai koordinator penerapan KKNI, dan diharapkan setiap unit kerja yang terkoneksi dengan upaya ini dapat bekerjasama untuk mewujudkannya.

Lebih lanjut Amrizal mengatakan KKNI yang diterapkan haruslah menghasilkan lulusan yang siap bekerja dan memiliki softskill, sehingga para alumni memiliki modal untuk masuk ke dunia kerja. Jika sudah diterapkan dengan baik maka nantinya muncul Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai pengakuan kampus terhadap kompetensi yang dimiliki.

“Ini tentu akan sendirinya menjawab tantangan ditengah-tengah masyarakat akan mutu lulusan STAIN,” jelasnya.

Amrizal berharap kegiatan ini tak hanya sebagai kegiatan seremonial akan tetapi menjadi kegiatan yang memecut semangat para pengambil kebijakan untuk mewujudkan STAIN sebagai kampus bermutu.

Sementara itu, Dr. Ir. Rina Sriwati, M.Si yang merupakan Tim Pusat Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu (LP3M) Unsyiah dalam materinya mengatakan KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan serta program peningkatan sumberdaya secara nasional

Hadirnya STAIN harus menjadi pionir dalam penerapan KKNI bagi perguruan tinggi di Barat-Selatan Aceh. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kata Rina, harus mampu mencapai level tertinggi dalam kriteria KKNI.

“Komitmen menjadi perguruan tinggi bermutu, harus mencapai level tertinggi dalam kerangka KKNI,” tandasnya.[]

 

 

 

Leave a comment