Mahasiswa Tarbiyah dan Keguruan adakan Aksi “Minta Maaf”

TIPD, STAIN Meulaboh – Sejumlah Perwakilan Mahasiswa Jurusan Tarbiyah dan Keguruan Melakukan Aksi Permintaan Maaf kepada seluruh Dosen dan Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kamis, 4 April 2019.

Aksi tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tentang dugaan jual beli jabatan di kalangan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang berakhir pada pengusiran dosen dan penyegelan kampus.

Dengan raut wajah penyesalan dan mata berkaca-kaca,  mereka berbaris dan berdiri di hadapan para dosen untuk melangsungkan aksi mereka tersebut.

“Kedatangan kami atas nama Mahasiswa Jurusan Tarbiyah dan Keguruan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh Dosen kami atas kejadian unjuk rasa beberapa waktu lalu yang sempat menjadi perbincangan hangat dimasyarakat” Ujar Zaitun Afni dihadapan Para Dosen Jurusan Tarbiyah dan Keguruan.

Zaitun Afni mahasiswa yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) mengatakan Inisiatif ini muncul dari mahasiswa Tarbiyah dan Keguruan dan tidak ada dorongan atau suruhan dari pihak manapun.

Zaitun mengaku aksi yang dianggap over action tersebut bukan bagian dari rencana aksi yang sebenarnya, Ia menjelaskan aksi sebenarnya merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian isu yang berkembang. Zaitun juga menambahkan aksi tersebut adalah improvisasi dari beberapa mahasiswa yang memicu situasi yang kita ketahui bersama berlebihan.

“Karena situasi mulai memanas, jadi semua lepas dari kontrol,” Tambahnya.

Menanggapi Permintaan maaf tersebut Ketua Program studi jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Junias Zulfahmi, M.A mengatakan tindakan tersebut adalah wajar dilakukan seorang anak kepada orang tuanya terkait dengan kekhilafan yang dilakukan. Junias menjelaskan pada dasarnya saya mewakili para dosen sudah memaafkan tindakan mahasiswa terhadap Dosennya tersebut.

“Sebelum meminta maaf kami sudah memaafkan terlebih dulu” Ujar Junias.

Junias mengatakan aksi tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang, akan tetapi selaku akademisi hendaknya mahasiswa memikirkan norma dan etika, sehingga aksi yang bertujuan untuk mendorong kebaikan bergeser kepada hal-hal yang tidak baik.

Junias menyampaikan menyampaikan aspirasi adalah hak semua warga negara terlebih mahasiswa, namun Junias mengingatkan agar dilakukan sesuai prosedur, dengan tahapan-tahapan yang lebih akademis selayaknya seorang mahasiwa. Misalnya dengan berdialog dengan yang bersangkutan. Dan banyak cara lain menunjukkan aspirasi.

“Unjuk rasa adalah opsi terakhir, jika sudah tak didengar” Tambah Junias memberikan nasehat kepada mahasiswa.

Junias berpesan mahasiswa agar tidak mudah terprofokasi dengan oknum-oknum dan berita-berita yang beredar, menurut Junias sebagai kaum intelektual mahasiswa harus lebih banyak mencari kebenaran. Ia berharap apa yang dilakukan mahasiswa Tarbiyah dan Kejuruan agar dapat mencadi contoh sikap kesatria.

“Semoga tindakan mahasiswa kami dapat menjadi contoh” Ujarnya.

Setelah aksi yang dilaksanakan diruang jurusan Tarbiyah tersebut, mahasiswa melanjutkan aksi permintaan maaf mereka ke seluruh ruang unit kerja dan ruang kerja dosen. []

Dipublis TIM TIPD

Leave a comment