Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, bahwa pendaftaran Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) telah dibuka mulai dari tanggal 5 s/d 15 Maret 2019, dengan syarat sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan studi minimal 120 sks (dibuktikan dengan transkrip nilai yang ditandatangani oleh Ketua Prodi);
- Persyaratan Pendaftaran KPM tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa yang berlaku sistem UKT (Angkatan 2015) tidak dikenakan biaya KPM dan hanya menyerahkan Surat keterangan lunas SPP dari bendahara PNBP (Asli)
- Bagi mahasiswa yang belum berlaku sistem UKT (Angkatan 2014 ke bawah) harus membayar biaya KPM dan SPP; dibuktikan dengan menyerahkan surat keterangan lunas SPP dan biaya KPM dari bendahara PNBP (Asli) ;
- Mengisi formulir pendaftaran KPM Tahun 2019;
- Surat Izin dari suami/istri bagi yang sudah menikah dan surat izin dari orangtua bagi yang belum menikah (bermaterai Rp. 6000,-);
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumahsakit ;
- Bagi yang hamil, disertai dengan surat keterangan sehat dari dokter kandungan;
- Semua syarat pendaftaran dimasukkan ke dalam:
- Map warna hijau untuk jurusan Tarbiyah dan Keguruan,
- Map warna kuning untuk jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam
- Map warna merah untuk jurusan Syariah dan Ekonomi Islam
- Pendaftaran dilakukan di sekretariat KPM setiap hari kerja dari pukul 08.30 s/d 16.30 WIB;
- Panitia hanya melayani pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
- Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke panitia di sekretariat KPM.
Formulir dan Surat Izin dapat didownload dengan meng Klik Link berikut :
Download Surat Izin Orang Tua/ Suami
Download Surat Pernyataan Suami Untuk Istri Yang Sedang Hamil