STAIN Meulaboh Raih Penghargaan Nominasi Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh (Humas) – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memperoleh penghargaan ke III nominasi Keterbukaan Informasi Publik PTN dan PTS se-provinsi Aceh. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga Keterbukaan Informasi (KI) Provinsi Aceh.

Penghargaan diterima Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Dr. H. Syamsuar, M.Ag dan seluruh Rektor dan Ketua dan para undangan lainnya. Tampak hadir juga, mewakili Gubernur Aceh Asisten Pembangunan dan Ekonomi Aceh.

“Semoga ini sebagai motivasi untuk lebih kerja keras, bangun kebersamaan, kekompakan dan ke depan kita tingkatkan, bukan hanya tingkat provinsi tapi sampai menuju tingkat nasional,” terang Syamsuar di Banda Aceh Senin (18/12).

Menurutnya, penghargaan tersebut berkat kerja keras civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk terus memperbaiki layanan dan keperluan Dosen dan mahasiwa, utamanya dalam keterbukaan informasi.

Hal sama ditegaskan Ketua Komisioner Informasi Publik Aceh Dr. Afrizal Tjrotra, MA. Menurutnya, keterbukaan informasi publik ini sudah menjadi amanat undang-undang yang di buat oleh pemerintah, sehingga sudah seharusnya kampus terus meningkatkan layanan di bidang ini. “Bagaimana kampus itu harus terus berjuang sekuat tenaga membuat lembaga kampus kedepan untuk lebih baik. Semua punya peran penting membuat lembaga kampus ini semakin keterbukaan informasi dan berprestasi,” tegasnya.

Keterbukaan informasi menjadi komitmen penting bagi PTKIN dan PTKI dalam mendukung tata kelola pemerintahan Kementerian Agama yang telah mendapatkan kepercayaan publik hari ini semakin bersih dan melayani, profesionalitas dan keteladan, jelas Syamsuar,..

Anugerah Keterbukaan dan Informasi Publik Untuk Perguruan Tinggi Negeri di Aceh diperoleh:

  • Juara 1 Universitas Unsyiah dengan Nilai 69.99;
  • Juara 2 Universitas IAIN Langsa dengan nilai 36.48;
  • Juara 3 STAIN Meulaboh dengan nilai 34.90;
  • Juara 4 Unimal Lhokseumawe dengan nilai 27;
  • Juara 5 UTU Meulaboh dengan nilai 15,57.
Editor STAIN

Leave a comment