Hadiri Rakornas, Ketua STAIN diminta Lakukan Audit Berkelanjutan

TIPD STAIN, Meulaboh – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Dr. H. Syamsuar, M.Ag diminta untuk melakukan audit organisasi secara berkelanjutan. Senin, 3 Desember 2018

Hal tersebut sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan saat mewakili Menteri Agama pada Pembukaan Rakornas PTKN BLU dan Non BLU, di Bandung. Jumat pekan lalu

Sekjen yakin prospek tata kelola PTKN ke depan akan semakin baik dan jadi kebanggaan bersama. Audit berkelanjutan menurutnya dapat memantau perbaikan pengelolaan PTKN.

“Persyaratan yang diperlukan tentu inovasi tiada henti dan mencermati perkembangan ekosistem dunia pendidikan nasional dan tantangan global,” sambungnya

Saat ini menurut Nur Kholis, Kementerian Agama memiliki 72 PTKN. Kebijakan pemerintah saat ini adalah mendorong kemandirian pengelolaan perguruan tinggi. Kebijakan pemerintah membuka peluang kepada PTKN yang dinilai memenuhi syarat untuk melangkah maju menjadi PTKN dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Kemenag mendorong penyelenggaraan PTKN pada terciptanya otonomi perguruan tinggi. Termasuk otonomi di bidang penyediaan anggaran.

“PTKN yang telah memenuhi syarat menjadi BLU diharapkan berani mengambil langkah keluar dari zona nyaman dari pengelolaan keuangan berbasis PNBP konvensional menjadi pengelolaan keuangan berbasis BLU,” jelasnya.

Oleh karena itu, Nur Kholis pun mengapresiasi sejumlah perguruan tinggi yang berani melakukan perubahan menjadi PTKN BLU.

“Pola pengelolaan sebagai BLU diharapkan memberi dampak positif terhadap perkembangan PTKN itu sendiri. Seperti halnya di lingkungan perguruan tinggi umum,” harap Nur Kholis.

PTKN diharapkan dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan dari penciptaan layanan. Optimalisasi potensi yang ada berupa aset, manajemen teknologi dan SDM juga perlu dilakukan guna menghasilkan PNBP.

Namun, ia juga mengingatkan kemandirian pembiayaan PTKN  juga harus memperhatikan penyelenggaraan PTKN yang berkeadilan dan terjangkau oleh masyarakat.

Dipublis TIM TIPD

Leave a comment